Surat edaran Kemendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah anugerah terindah bagi guru di seluruh Indonesia. Barangkali hanya sedikit sekali guru yang mengela akan anugerah tersebut. Kondisi terkini mengenai hal tersebut, benar-benar menggeser paradigma berpikir dan tindakan guru dari TERBEBANI menjadi MERDEKA dalam hal merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kemerdekaan guru untuk merancang RPP sesuai format yang tersistematis dalam surat edaran Kemendikbud itu, masih menimbulkan banyak persepsi dikalangan guru. Maka hal inipun dimanfaatkan oleh guru untuk menafsirkankan format tersebut sesuai dengan naluri MERDEKA BELAJAR pak menteri untuk guru. Oleh karena demikian, tak heran jika melalui format yang sama, banyak guru yang imajinatif membuat RPP berbeda antara satu dengan yang lainnya (variatif). Perbedaan tersebut dapat dilihat dari ; 1) Jumlah pertemuan, 2) Pengembangan RPP, 3) Konten efektif dan efisiensinya.
Bagi SAYA :
Merancang RPP berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 14 tahun 2019, lebih memilih pada konten efektif dan efisiensinya. Maka jangan heran jika imajinasi saya berani merancang RPP SATU HALAMAN UNTUK SATU SEMESTER, UNTUK SELURUH JENJANG (KELAS, SEKOLAH DAN MAPEL)
Tentu, kawan kawan guru akan merasa bimbang atau ragu dengan rancangan ini. Benar....? ya...benar. Inilah salah satu pengakuan salah seorang guru yang berani menyatakan BELI BUKU STRATEGI KARTU BERPOINT setelah saya diberi kesempatan untuk presentasi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Kecamatan Wangi-Wangi tanggal 18 Januari 2020 bertempat di SMPN 1 Wangi-Wangi.
Daftar guru yang tercatat BELI BUKU STRATEGI KARTU BERPOINT yang saya maksudkan di atas adalah 4 orang dari 8 peserta MGMP yang hadir:
(Sumber : tulisan tangan Samrah S.Pd-guru SMP Negeri 3 Wangi-Wangi)
Jadi rancangan yang revolusioner ini saya susun, terkait RPP tersebut menjadi salah satu lampiran Buku ber ISBN : STRATEGI KARTU BERPOINT yang belum lama ini saya edarkan.
TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar